admin Tidak ada komentar

Psikolog Itu Siapa Sih ? Masih banyak sebagian dari kita yang menganggap bahwa ketika datang ke psikolog artinya orang tersebut sudah “gak waras” alias gila. Stigma tersebut masih melekat di masyarakat dan secara tidak langsung membuat orang-orang enggan bahkan malu untuk mendatangi psikolog. Padahal kita tidak perlu menunggu menjadi gila untuk bisa datang ke psikolog.

Menemui psikolog bukan berarti kita gila. Bukan berarti juga kita punya mental illness. Sebut saja ketika kita terjebak dalam lingkungan yang kurang menyenangkan, punya teman yang toxic, atau bahkan keluarga yang tidak mendukung, hal-hal buruk ini, pada akhirnya akan memberikan suatu tekanan pada diri kita. Dan apabila kita membiarkannya, lama kelamaan hal tersebut akan menjadi bom waktu. Nah, disinilah salah satu fungsi dari seorang psikolog, mereka bisa membantu kita mencari jalan ke luar atas semua permasalahan itu sebelum akhirnya mempengaruhi kesehatan mental kita.

Datang ke psikolog adalah solusi yang tepat bila kita merasa masalah sudah semakin kompleks, karena bagaimana pun kita butuh seseorang untuk mendengarkan dan mungkin memberi saran. Seorang psikolog sudah pasti lebih paham bagaimana menjadi seorang pendengar yang baik dan netral, tidak memihak ke A atau B. Mereka juga pasti sudah terlatih memberikan beberapa metode penyelesaian masalah pada kita.

 

Psikologi Itu Siapa Sih ?

Dari segi definisi, dapat dijelaskan bahwa psikolog adalah seorang sarjana psikologi yang telah menempuh studi program akademik (sarjana) dan melanjutkan pada program profesi psikolog. Sementara itu, definisi psikolog menurut HIMPSI adalah adalah lulusan pendidikan profesi yang berkaitan dengan praktik psikologi dengan latar belakang pendidikan Sarjana Psikologi lulusan program pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) sistem kurikukum lama atau yang mengikuti pendidikan tinggi psikologi strata 1 (S1) dan lulus dari pendidikan profesi psikologi atau strata 2 (S2) Pendidikan Magister Psikologi (Profesi Psikolog). Lantas apa yang menjadi perhatian atau fokus utama dari seorang psikolog?

Psikolog memiliki kewenangan untuk memberikan layanan psikologi yang meliputi bidang-bidang praktik klinis dan konseling; penelitian; pengajaran; supervisi dalam pelatihan, layanan masyarakat, pengembangan kebijakan; intervensi sosial dan klinis; pengembangan instrumen asesmen psikologi; penyelenggaraan asesmen; konseling; konsultasi organisasi; aktifitas-aktifitas dalam bidang forensik; perancangan dan evaluasi program; serta administrasi. Psikolog diwajibkan memiliki izin praktik psikologi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikan artikel dengan tema ‘Psikolog Itu Siapa Sih ?’, semoga memberikan sedikit pemahaman bagi kita tentang peran dan latar belakang, serta kompetensi dari psikolog.