admin Tidak ada komentar

Bimbingan dan Konseling: Definisi, Sejarah, Konsep, Fungsi, Prinsip dan Asas

Bimbingan dan Konseling. Setiap sekolah dan sistem pendidikan selalu ada layanan Bimbingan dan konseling yang sering disingkat BK. Jika ada siswa yang dipanggil BK, mereka akan ketakutan dan image-nya akan mendapatkan teguran dan sanksi. Tapi apakah tugas Bimbingan dan konseling identik dengan hukuman dan sanksi? Apa itu BK? Siapa yang bisa menjadi petugas BK di sekolah? Apa manfaat dari BK di sekolah? Artikel ini akan membahas tentang pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Jadi apa itu bimbingan dan konseling? Bimbingan dan Konseling berasal dari bahasa Inggris  “Guidance” dan “Counseling”. Guidance berasal dari kata guide yang artinya to direct, mengelola (to manage), memandu (to pilot), dan menyetir (to steer). Sedangkan counseling dalam bahasa Indonesia berarti “Proses Interaksi”.

Sehingga dari istilah, Bimbingan merupakan suatu proses bantuan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki profesionalitas agar konseli memiliki suatu pemahaman diri, dapat mengarahkan diri, memiliki kemampuan dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan dalam membuat suatu pilihan sesuai dengan potensi yang dimiliki.

 

Pendapat ahli tentang Bimbingan

  1. Prayitno (2004, hal 95) Bimbingan sebagai suatu bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuaian yang bijaksana.
  2. Shertzer dan Stone (1971, hal 40). Bimbingan adalah proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami diri dan lingkungannya
  3. Frank Parson, dalam Jones, 1951. Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu.

Dari pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian bimbingan adalah :

  1. Proses bantuan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki profesi
  2. konseli diharapkan memiliki suatu kemampuan dalam memahami diri dan memperbaiki diri
  3. konseli diharapkan mampu mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki
  4. membantu konseli memecahkan permasalahan yang dihadapi
  5. konseli memiliki kemampuan dalam membuat, suatu keputusan sanggup untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sehingga mampu berkembang secara optimal

Pendapat ahli tentang Konseling

  1. Surya dan Roman (1986, hal 25) Konseling adalah semua bentuk hubungan antara dua orang dimana seorang klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.
  2. Boy dan Pine dalam Depdikbud (1983, hal 14) Tujuan Konseling adalah membantu individu menjadi lebih mengaktualisasi dirinya, membantu individu maju dengan cara memanfaatkan, sumber-sumber dan potensinya sendiri.
  3. Syamsu Yusuf (2005, hal 8) Konseling menurut ASCA adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien. Konselor mempergunakan pengetahuan dan ketrampilan untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.
  4. Robert L. Gibson dan Mariane H. Mitchell (2011, hal 205) Konseling adalah sebuah ketrampilan dan proses yang harus dibedakan dari sekedar memberikan nasehat, memberi pengarahan, mendengarkan secara simpatik.

Dari pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian konseling adalah :

Konseling Komprehensif adalah konseling yang berlaku bagi konseli yang berbagai macam karakter, dilaksanakan melalui suatu proses interaksi antara konselor dan konseli. Konseling bersifat sangat pribadi dalam memberikan bantuannya agar konseli memiliki kemampuan untuk tumbuh kembang seoptimal mungkin dan mengarah pada suatu pilihan dalam hidupnya sesuai dengan potensi yang dimiliki.

 

 

Kesimpulan Arti Bimbingan dan Konseling

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Bimbingan dan Konseling merupakan Proses interaksi dua belah pihak, yaitu konselor dan konseli. Dalam membantu, konseli diharapkan memiliki suatu pemahaman diri, penyesuaian diri, dan kemampuan dalam menentukan keputusan yang tepat dalam memecahkan permasalahannya sehingga dapat hidup sesuai dengan keadaan dalam lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah.

 

Sejarah perkembangan Bimbingan dan Konseling

Gerakan konseling di Indonesia dimulai tahun 1960-an dengan nama Bimbingan dan Penyuluhan atau disingkat BP. Pada tahun 1963 dibuka jurusan BP di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Lulusan jurusan BP dari LPTK bertugas di sekolah. Pada tahun 1975 didirikan Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI – Indonesian Guidance Personnel Association). Di tahun yang sama, BP diintegrasikan ke dalam kurikulum SMA. Kemudian tahun 1993 istilah Bimbingan dan Penyuluhan diganti dengan Bimbingan dan Konseling (BK).

Pada awal tahun 2000-an, IPBI di ubah menjadi ABKIN, singkatan dari Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia. Istilah bimbingan dan konseling cenderung diubah menjadi konseling. Kemudian didirikannya Pendidikan Profesi Konselor (PPK) dan Ikatan Konselor Indonesia (IKI).

Perkembangan Bimbingan dan Konseling di Amerika Serikat dipelopori oleh seorang tokoh besar yaitu Frank Parson melalui gerakan yang terkenal yaitu gerakan bimbingan (guidance movement). Berasal dari upaya mengatasi semakin banyaknya veteran perang yang tidak memiliki peran dan memberi bimbingan vocational sehingga veteran-veteran tersebut tetap dapat berkarya sesuai kondisi mereka.

 

 

Tujuan Bimbingan Konseling

Bimbingan konseling memiliki tujuan yaitu:

  1. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin
  2. Merencanakan kegiatan penyelesaian tuntutan tugas, perkembangan karir serta kehidupannya di masa yang akan datang
  3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga, pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya
  4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam penyesuaian diri dengan lingkungan

Konsep Dasar Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Dalam sistem pendidikan, bimbingan konseling merupakan salah satu komponen penting di sekolah. Guru dengan background sarjana Bimbingan Konseling atau psikologi sebagai salah satu pendukung unsur pelaksana pendidikan yang mempunyai tanggung jawab sebagai pendukung pelaksana layanan bimbingan pendidikan di sekolah. Guru BK dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai terhadap konsep-konsep dasar bimbingan dan konseling di sekolah.

 

Fungsi-fungsi Bimbingan dan Konseling

1. Fungsi Pemahaman

Membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya. Baik potensi maupun kompetensinya. Memiliki pemahaman akan interaksi dirinya dengan lingkungannya seperti dalam lingkungan pendidikan, pekerjaan, dan norma agama. Dalam fungsi pemahaman, diharapkan konseli mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

2. Fungsi Fasilitas

Pada fungsi Fasilitasi, konselor memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli. Upaya membantu konseli bisa dalam bentuk memberikan fasilitas, sarana prasarana, mediator, tempat dan waktu, dan permikiran konselor.

3. Fungsi Penyesuaian

Pada fungsi Adaptasi, membantu konselor, psikolog, guru BK dan pemangku kebijakan untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para pihak terkait dalam memperlakukan konseli secara tepat.

Pada fungsi ini juga, diharapkan membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

4. Fungsi Penyaluran

Berkaitan dengan upaya membantu konseli memilih peminatan, kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi penyaluran, konselor perlu bekerja sama dengan tenaga profesional lainnya baik di dalam maupun di luar lembaga pendidikan. Seperti ke Psikolog untuk pemetaan minat bakat melalui proses psikotes.

5. Fungsi Pencegahan

Berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi pencegahan, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang dapat membahayakan dirinya. Upaya pencegahan diberikan dalam bentuk edukasi, pemberian informasi, informasi dampak negatif/ akibat yang muncul, sampai penanaman nilai dan konsep benar salah atau baik buruk. Teknik yang dapat digunakan yaitu pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Contoh fungsi pencegahan adalah edukasi dengan tema: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, malas belajar, drop out, dan pergaulan bebas (free sex)

 

6. Fungsi Perbaikan

Pada fungsi perbaikan akan membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan berperilaku serta berkehendak. Konselor melakukan intervensi  atau memberikan perlakuan terhadap konseli agar memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif. Beberapa upaya dilakukan termasuk pemberian sanksi atau reinforcement negatif. Pujian juga diperlukan untuk memunculkan perilaku yang diharapkan.

 

7. Fungsi Penyembuhan

Dalam fungsi Penyembuhan ini bersifat kuratif. Berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, terapi dan remedial teaching. Bahkan jika perlu dalam melaksanakan fungsi penyembuhan, konselor dapat bekerja sama dengan dokter, atau profesi lainnya yang mendukung proses terapi.

 

8. Fungsi Pemeliharaan

Diharapkan membantu konseli agar dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Konselor memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Fungsi ini dilaksanakan setelah tahap-tahap fungsi lain dilaksanakan, seperti tahap perbaikan, penyembuhan, pemahaman dan penyesuaian diri konseli. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan memberikan pilihan sesuai dengan minat bakat konseli.

 

9. Fungsi Pengembangan

Pada fungsi pengembangan ini sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor terus berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan pihak berkepentingan bekerja bersama-sama bersinergi merencanakan dan melaksanakan program bimbingan konseling secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Pada fungsi pengembangan, teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau diskusi/brain storming, home room dan home visit, serta karyawisata/ studi banding.

 

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling

Beberapa prinsip dasar Bimbingan konseling merupakan pondasi atau landasan bagi pelayanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar bagi pemberian pelayanan bantuan atau bimbingan. Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling tersebut yaitu:

 

1. Diperuntukkan bagi semua individu.

Bimbingan Konseling diberikan kepada semua konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah. Diperuntukkan bagi pria dan wanita. Baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Tidak pilih-pilih ke pribadi tertentu. Layanan meliputi pencegahan/ preventif dan juga penyembuhan atau kuratif. Diperuntukkan baik secara pribadi maupun kelompok.

 

2. Bimbingan dan konseling sebagai proses individualisasi.

Dalam psikologi ada konsep individual difference, yaitu setiap orang unik dan berbeda dengan pribadi yang lain. Konselor membantu memaksimalkan perkembangan keunikan konseli dengan penanganan yang memperhatikan keunikan pribadi tersebut. Sehingga prinsipnya berfokus pada permasalahan konseli, walaupun pelayanan bimbingan menggunakan teknik kelompok.

 

3. Bimbingan menekankan hal yang positif.

Proses bimbingan tidak boleh menekan aspirasi konseli. Bimbingan merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan dimana konselor perlu membangun pandangan yang positif terhadap diri konseli sendiri. Konselor memberikan dorongan dan peluang pada konseli untuk berkembang.

 

Baca artikel lainnya, Jasa Konseling Untuk Memperbaiki Kualitas Diri

dan Gunakan Jasa Psikologi Konseling Profesional

4. Proses bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama.

Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas dan peran semua pihak yang berkaitan. Dibutuhkan kemampuan untuk bekerja sama membantu menyelesaikan dan memfasilitasi upaya menyembuhan permasalahan konseli.

5. Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling.

Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Konselor memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan.

Konselor membimbing dan memfasilitasi konseli untuk mempertimbangkan, memikirkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Konseli diharapkan mampu membuat pilihan secara tepat terhadap tujuan yang diinginkan, danmampu mengembangkan diri untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.

 

6. Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan.

Pemberian pelayanan bimbingan disemua bidang, baik di pendidikan, di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, instansi pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan bersifat multiaspek. Meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.

 

Asas-asas Bimbingan Konseling

1. Asas Kerahasiaan.

Bimbingan dan konseling wajib merahasiakan segenap data dan keterangan tentang konseli. Data atau keterangan proses konseling tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Kecuali untuk kasus tertentu yang melibatkan tindak lanjut seperti penagak hukum, jaksa, polisi, pengacara, konselor rujukan, dokter dan terapis.

2. Kesukarelaan.

Proses bimbingan konseling tidak boleh dipaksakan. Harus ada kerelaan dan kesadaran pribadi sebagai konseli. Kecuali konseli berada dalam sistem yang butuh didisiplinkan dan diberikan pendidikan untuk menunjang proses sistem itu berlangsung. Dalam tahapan ini, walaupun diawal ada tuntutan dan tekanan ke konseli, dalam proses bimbingan dan koseling, diupayakan proses treatmen, konseli dapat menjalaninya dengan tanpa muncul kesadaran diri dan kesukarelaan.

 

Baca artikel lainnya, Jasa Konseling Untuk Memperbaiki Kualitas Diri

dan Gunakan Jasa Psikologi Konseling Profesional

3. Asas Keterbukaan.

Diharapkan  konseli yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura. Konseli terbuka dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Untuk menunjang keterbukaan konseli, maka konselor perlu membangun rapport yang baik. Sehingga konseli bisa nyaman dan aman untuk menyampaikan informasi dan keterbukaan permasalahan pribadi.

 

4. Asas Kegiatan.

Bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan. Proses bimbingan merupakan tahapan kegiatan yang panjang dan bisa berlangsung dalam beberapa sesi pertemuan.

 

5. Asas Kemandirian.

Konseli diharapkan menjadi pribadi yang mandiri. Dapat menyelesaikan masalahnya sendiri dan tidak bergantung pada konselor setelah permasalahannya terselesaikan.

 

6. Asas Kekinian

Layanan bimbingan dan konseling pada konseli dengan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kondisi dan situasi sekarang. Walaupun berkaitan dengan masa depan atau kondisi masa lalu tetapi dapat dilihat dampak dan tetap berkaitan dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat konseli sekarang.

 

7. Kedinamisan

Layanan bimbingan dan konseling harus selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu. Layanan bimbingan konseling juga harus bersifat dinamis terhadap perkembangan permasalahan konseli. Juga terhadap situasi-situasi yang mungkin berbeda.

 

8. Asas Keterpaduan

Asas bimbingan dan konseling tidak berdiri sendiri. Tidak hanya melibatkan konselor dan konseli saja. Tetapi ada kerjasama yang saling mendukung pada sistem yang berkaitan. Bisa melibatkan pihak keluarga, masyakarat, dan lingkungan sosial lainnya.

 

9. Asas Kenormatifan.

Bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, ilmu pengetahuan, adat istiadat, dan kebiasaan yang berlaku. Layanan bimbingan konseling justru ditujukan agar konseli mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan, serta menyesuaikan dan menghadapi diri pada tuntutan norma, hukum dan peraturan, adat, serta nilai-nilai lainnya.

 

10. Asas Keahlian.

Asas bimbingan dan konseling diselenggarakan oleh konselor sebagai tenaga profesional. Proses dan tahapan bimbingan dan konseling juga diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Ada metode ilmiah pada serangkaian proses bimbingan dan konseling yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Konselor perlu memiliki ijin praktik sebagai konselor dari lembaga pengayom profesi. Sehingga, konselor juga memiliki riwayat pendidikan yang linear dan berkorelasi dengan bidang bimbingan konseling. Jika perlu ada ijin dari dinas kesehatan sebagai tenaga ahli dibidang kesehatan. Sekarang ini, pemerintah menetapkan psikolog klinis di bawah naungan dinas kesehatan sebagai tenaga kesehatan psikologis.

 

11. Alih Tangan Kasus

Pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli wajib mengalihtangankan permasalahan konseli kepada pihak yang lebih ahli. Hal ini juga berlaku pada konselor yang kurang jam terbang atau merasa tidak ada progres dan sadar dengan kompetensi diri; wajib mengalihtangankan ke konselor lagi yang spesialis dan concern pada kasus konseli tersebut.

 

12. Asas Tut Wuri Handayani atau Konseli Centered

Dalam proses konseling. Asas ini juga seperti konsep Rogerian atau Klien centered. Dimana konselor memberikan dorongan dan arahan. Konselor perlu memberikan arahan, menginsiprasi, memberikan ide dan gagasan. Namun, diharapkan konseli yang lebih aktif pada penyelesaian permasalahan pribadinya.

 

Dari dua belas asas bimbingan dan konseling di atas, jika disingkat dan diambil intinya ada tiga asas paling penting yang tidak boleh ditiadakan dalam setiap proses bimbingan konseling. Yaitu asas kerahasiaan, asas kesukarelaan dan asas keterbukaan.

 

Baca artikel lainnya, Tips Memilih Jasa Konseling yang Tepat

dan Tanda Anda Butuh ke Psikologi Konseling

Persamaan dan perbedaan antara Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan konseling memiliki kesamaan yang terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, dan sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan. Bimbingan konseling sama-sama ditujukan untuk mendapatkan kesehatan mental pribadi pada diri konseli.

 

Sedangkan perbedaan terletak pada segi isi kegiatan dan segi tenaga. Pada segi isi kegiatan, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan pengumpulan data tentang individu. Bimbingan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangkan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien. Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, ustad, wali kelas, kepala sekolah, dan orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih. Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.

Demikian artikel tentang Bimbingan dan konseling. Semoga menambah pemahaman kita tentang arti, tugas, dan manfaat dari tahapan bimbingan dan konseling.